Akuntansi lingkungan
adalah sebuah istilah umum yang mencakup akuntansi di tingkat nasional
dan perusahaan. Lebih penjelasan rinci tentang berbagai aspek akuntansi
lingkungan disediakan di tempat lain
Akuntansi Syari'ah,
pada hakekatnya adalah belajar dan menerapkan prinsip keseimbangan
(balance) atas transaksi atau perkiraan atau rekening yang telah dicatat
untuk dilaporkan kepada yang berhak mendapatkan isi laporan. Islam
adalah cara hidup yang berimbang dan koheren, dirancang untuk
kebahagiaan (falah) manusia dengan cara menciptakan keharmonisan antara
kebutuhan moral dan material manusia dan aktualisasi sosio-ekonomi,
serta persaudaraan dalam masyarakat manusia. Triyumono menyatakan bahwa
Akuntansi Syari'ah merupakan salah satu upaya mendekonstruksi akuntansi
modern ke dalam bentuk humanis dan syarat nilai.
Akuntansi bank
pada dasarnya sama dengan akuntansi umum, tetapi banyak diperlukan buku
pembantu untuk mencatat dan mengikuti arus data keuangan atas seluruh
transaksi yang terjadi pada bank.
Akuntansi Organisasi nirlaba
dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu entitas pemerintahan dan
entitas nirlaba nonpemerintah. Sebuah masyarakat adalah ibarat sebuah
mobil yang untuk berjalan baik membutuhkan empat roda dengan tekanan
udara seimbang.’ Roda-roda itu adalah sektor-sektor dalam masyarakat
yang terdiri dari (1) sektor bisnis, (2) sektor pemerintah, (3) sektor
sukarela (volunteer) dan nirlaba, serta (4) sektor informal
(rumah tangga dan lain-lain). Organisasi nirlaba dipandang amat berbeda
dengan organisasi komersial oleh pelanggan penikmat, donatur dan
sukarelawan, pemerintah, anggota organisasi dan karyawan organisasi
nirlaba. Para pengurus organisasi ini yang terseleksi secara ideal
mempunyai tujuan tulus untuk mendukung organisasi, guna mencapai
tujuannya, walau pada kenyataannya tidak selalu demikian.
Akuntansi Pajak adalah Akuntansi yang diterapkan dengan tujuan untuk menetapakn besar pajak yang terhutang.
Akuntansi Sektor Publik
dapat didefinisikan sebagai Mekanisme teknik dan analisis akuntansi
yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga
tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah,
BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama
sektor publik dan swasta.
Ketentuan
mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis
akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun anggaran 2008
Akuntansi Sektor Publik dikembangkan dalam kondisi yang berbeda:
A.
Tahun 1952, seorang ekonom, Suranyi-Unger, yang menyajikan perbandingan
sistem ekonomi dan mensintesisnya mnejadi tiga kelompok:
a. negara seperti Amerika yang menerapkan ekonomi liberal,
b. negara seperti Rusia yang mengadopsi ekonomi terpusat,
c.
negara seperti Inggeris dan Perancis yang mnerapkan kebebasan ekonomi
barat secara tradisional, tetapi dalam dua dekade terdahulu telah
beralih menggunakan perencanaan ketimuran.
B. Karakter organisasi sektor publik menunjukkan variasi sosial, ekonomi, politik dan karakteristik menurut undang-undang.
C. Aktivitas organisasi sektor publik amat beraneka ragam.
D. Kondisi organisasi sektor publik amat mandiri, atau lepas dari mekanisme murni pasar.
E.
Fokus kesuksesan penyelenggaraan aktivitas publik adalah kompetensi
manajemen. Jiwa akuntansi sangat berperan dalam hal ini, akuntansi
menjadi alat pengendali diri manajemen atas konsistensi untuk
bertanggung jawab tidak hanya untuk aktivitas tersebut, tetapi juga
untuk manajemen keuangan dan aspek pengendalian anggaran belanja.
F.
Kondisi proses pertanggungjawaban yang dilakukan oleh badan-badan
sektor publik masih bersifat umum. Kompetensi khusus dialihkan ke wakil
rakyat di DPR/DPRD, sebagai kualitas pertanggungjawaban manajemen
organisasi sektor publik.
Akuntansi
Sektor Publik merupakan bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup
lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya,
pemerintah daerah, yayasan, partai politik, perguruan tinggi dan
organisasi-organisasi nonprofit lainnya, seperti:
A.
Organisasi sektor publik dapat dibatasi dengan organisasi-organisasi
yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan
pertanggungjawaban ke masyarakat. Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik
mencakup beberapa bidang utama, yakni:
a. Akuntansi Pemerintah Pusat
b. Akuntansi Pemerintah Daerah
c. Akuntansi Parpol dan LSM
d. Akuntansi Yayasan
e. Akuntansi Pendidikan dan Kesehatan
f. Akuntansi Tempat Peribadatan
B. Aktivitas yang mendekatkan diri ke pasar tidak pernah ditujukan untuk memindahkan organisasi sektor publik ke sektor swasta.
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
• Kedua
sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara
dan menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi
• Keduanya
menghadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga
dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis,
efisiensi dan efektif
• Proses
pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya sama
di kedua sektor. Sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan
relevan.
• Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang diisyaratkan
Menurut Ring dan Perry ada 4 poin utama perbedaan sektor publik dan sektor privat:
ü Sektor
publik memiliki kerentanan terhadap konflik tujuan dan sasaran dalam
mengimplementasikan kebijakan lebih tinggi daripada sektor swasta.
ü Sektor publik lebih terbuka terhadap lingkungan luarnya daripada sektor swasta
ü Sektor
publik melayani stakeholders yang lebih beragam / berbeda-beda sehingga
lebih sulit untuk suatau isu dan strategi yang digunakan untuk
mencapainya daripada sektor swasta.
ü Sektor
publik lebih memiliki keterbatasan waktu, yang dibatasi oleh periode
suksesi pimpinan eksekutif, dan perubahan komposisi lembaga pembuat
kebijakan.
ü Sektor
publik dibayangi oleh koalisi yang rentan antara kelompok politik,
sehingga penetapan isu strategisnya lebih cenderung berkaitan dengan
usaha mengamankan koalisi tersebut.
ü Sektor
publi lebih rentan terhadap intervensi atau pengaruh dari berbagai
kelompok kepentingan dalam emngambil suatu kebijakan, sehingga sringkali
mengganggu rasionalitas dan efektifitas suatu kebijakan yang diambil.
Sedangkan Persamaan antara Sektor Publik dan Sektor Privat
1. Fungsi planning 5. fungsi controlling
2. Fungsi organizing 6. fungsi reporting
3. Fungsi staffing 7. Fungsi budgetting
4. Fungsi directing
Kerangka transparansi dan akuntabilitas publik dibangun paling tidak atas lima komponen, yaitu :
v Sistem perencanaan strategik
v Sistem pengukuran kinerja,
v Sistem pelaporan keuangan
v Saluran akuntabilitas publik (channel of public accountability), dan
v Auditing
sektor publik yang dapat diintegrasikan ke dalam tiga bagian akuntansi
sektor publik, yaitu: Akuntansi Manajemen Sektor Publik, Akuntansi
Keuangan Sektor Publik, dan Auditing Sektor Publik.
Pasal 1
• UU17/2003
a. Pendapatan negara/daerah adalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih
b. Belanja negara/daerah adalah kewajiban pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih
• Psl 36 ayat (1) UU 17/2003
Ketentuan
mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis
akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun
• Psl 70 ayat (2) UU 1/2004
Progres Akuntansi Sektor Publik Pasca PP No. 24 Tahun 2005
1. Meningkatnya Awareness Dari Publik
2. Adanya Competency Gap
3. Penertiban Aset Tetap dan Rekening Pemerintah
4. Meningkatnya Disiplin Pelaporan Keuangan Negara
5. Meningkatnya Akuntabilitas Keuangan Negara
Salah
satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di
organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan
kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang
ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena
tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya
‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan
tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga
sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak
menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih
bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan
beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN
sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity.
Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor
publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak
beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah
Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar