Jumat, 31 Oktober 2014

Pengertian akuntansi sektor publik

Akuntansi lingkungan adalah sebuah istilah umum yang mencakup akuntansi di tingkat nasional dan perusahaan. Lebih penjelasan rinci tentang berbagai aspek akuntansi lingkungan disediakan di tempat lain

Akuntansi Syari'ah, pada hakekatnya adalah belajar dan menerapkan prinsip keseimbangan (balance) atas transaksi atau perkiraan atau rekening yang telah dicatat untuk dilaporkan kepada yang berhak mendapatkan isi laporan. Islam adalah cara hidup yang berimbang dan koheren, dirancang untuk kebahagiaan (falah) manusia dengan cara menciptakan keharmonisan antara kebutuhan moral dan material manusia dan aktualisasi sosio-ekonomi, serta persaudaraan dalam masyarakat manusia. Triyumono menyatakan bahwa Akuntansi Syari'ah merupakan salah satu upaya mendekonstruksi akuntansi modern ke dalam bentuk humanis dan syarat nilai.

Akuntansi bank pada dasarnya sama dengan akuntansi umum, tetapi banyak diperlukan buku pembantu untuk mencatat dan mengikuti arus data keuangan atas seluruh transaksi yang terjadi pada bank.

Akuntansi Organisasi nirlaba dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu entitas pemerintahan dan entitas nirlaba nonpemerintah. Sebuah masyarakat adalah ibarat sebuah mobil yang untuk berjalan baik membutuhkan empat roda dengan tekanan udara seimbang.’ Roda-roda itu adalah sektor-sektor dalam masyarakat yang terdiri dari (1) sektor bisnis, (2) sektor pemerintah, (3) sektor sukarela (volunteer) dan nirlaba, serta (4) sektor informal (rumah tangga dan lain-lain). Organisasi nirlaba dipandang amat berbeda dengan organisasi komersial oleh pelanggan penikmat, donatur dan sukarelawan, pemerintah, anggota organisasi dan karyawan organisasi nirlaba. Para pengurus organisasi ini yang terseleksi secara ideal mempunyai tujuan tulus untuk mendukung organisasi, guna mencapai tujuannya, walau pada kenyataannya tidak selalu demikian.

Akuntansi Pajak adalah Akuntansi yang diterapkan dengan tujuan untuk menetapakn besar pajak yang terhutang.
Akuntansi Sektor Publik dapat didefinisikan sebagai Mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun anggaran 2008
Akuntansi Sektor Publik dikembangkan dalam kondisi yang berbeda:
A. Tahun 1952, seorang ekonom, Suranyi-Unger, yang menyajikan perbandingan sistem ekonomi dan mensintesisnya mnejadi tiga kelompok:
a. negara seperti Amerika yang menerapkan ekonomi liberal,
b. negara seperti Rusia yang mengadopsi ekonomi terpusat,
c. negara seperti Inggeris dan Perancis yang mnerapkan kebebasan ekonomi barat secara tradisional, tetapi dalam dua dekade terdahulu telah beralih menggunakan perencanaan ketimuran.
B. Karakter organisasi sektor publik menunjukkan variasi sosial, ekonomi, politik dan karakteristik menurut undang-undang.
C. Aktivitas organisasi sektor publik amat beraneka ragam.
D. Kondisi organisasi sektor publik amat mandiri, atau lepas dari mekanisme murni pasar.
E. Fokus kesuksesan penyelenggaraan aktivitas publik adalah kompetensi manajemen. Jiwa akuntansi sangat berperan dalam hal ini, akuntansi menjadi alat pengendali diri manajemen atas konsistensi untuk bertanggung jawab tidak hanya untuk aktivitas tersebut, tetapi juga untuk manajemen keuangan dan aspek pengendalian anggaran belanja.
F. Kondisi proses pertanggungjawaban yang dilakukan oleh badan-badan sektor publik masih bersifat umum. Kompetensi khusus dialihkan ke wakil rakyat di DPR/DPRD, sebagai kualitas pertanggungjawaban manajemen organisasi sektor publik.

Akuntansi Sektor Publik merupakan bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, yayasan, partai politik, perguruan tinggi dan organisasi-organisasi nonprofit lainnya, seperti:
A. Organisasi sektor publik dapat dibatasi dengan organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggungjawaban ke masyarakat. Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik mencakup beberapa bidang utama, yakni:
a. Akuntansi Pemerintah Pusat
b. Akuntansi Pemerintah Daerah
c. Akuntansi Parpol dan LSM
d. Akuntansi Yayasan
e. Akuntansi Pendidikan dan Kesehatan
f. Akuntansi Tempat Peribadatan
B. Aktivitas yang mendekatkan diri ke pasar tidak pernah ditujukan untuk memindahkan organisasi sektor publik ke sektor swasta.


Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
         Kedua sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi
         Keduanya menghadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisiensi dan efektif
         Proses pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya sama di kedua sektor. Sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan.
         Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang diisyaratkan

Menurut Ring dan Perry ada 4 poin utama perbedaan sektor publik dan sektor privat:
ü  Sektor publik memiliki kerentanan terhadap konflik tujuan dan sasaran dalam mengimplementasikan kebijakan lebih tinggi daripada sektor swasta.
ü   Sektor publik lebih terbuka terhadap lingkungan luarnya daripada sektor swasta
ü  Sektor publik melayani stakeholders yang lebih beragam / berbeda-beda sehingga lebih sulit untuk suatau isu dan strategi yang digunakan untuk mencapainya daripada sektor swasta.
ü  Sektor publik lebih memiliki keterbatasan waktu, yang dibatasi oleh periode suksesi pimpinan eksekutif, dan perubahan komposisi lembaga pembuat kebijakan.
ü  Sektor publik dibayangi oleh koalisi yang rentan antara kelompok politik, sehingga penetapan isu strategisnya lebih cenderung berkaitan dengan usaha mengamankan koalisi tersebut.
ü  Sektor publi lebih rentan terhadap intervensi atau pengaruh dari berbagai kelompok kepentingan dalam emngambil suatu kebijakan, sehingga sringkali mengganggu rasionalitas dan efektifitas suatu kebijakan yang diambil.
Sedangkan Persamaan antara Sektor Publik dan Sektor Privat
1. Fungsi planning                               5. fungsi controlling
2. Fungsi organizing                            6. fungsi reporting
3. Fungsi staffing                                7. Fungsi budgetting
4. Fungsi directing
Kerangka transparansi dan akuntabilitas publik dibangun paling tidak atas lima komponen, yaitu :
v  Sistem perencanaan strategik
v  Sistem pengukuran kinerja,
v  Sistem pelaporan keuangan
v  Saluran akuntabilitas publik (channel of public accountability), dan
v  Auditing sektor publik yang dapat diintegrasikan ke dalam tiga bagian akuntansi sektor publik, yaitu: Akuntansi Manajemen Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Sektor Publik, dan Auditing Sektor Publik.
Pasal 1
         UU17/2003
a.       Pendapatan negara/daerah adalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih
b.      Belanja negara/daerah adalah kewajiban pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih

         Psl 36 ayat (1) UU 17/2003
Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun
         Psl 70 ayat (2) UU 1/2004
Progres Akuntansi Sektor Publik Pasca PP No. 24 Tahun 2005
1.      Meningkatnya Awareness Dari Publik
2.      Adanya Competency Gap
3.      Penertiban Aset Tetap dan Rekening Pemerintah
4.      Meningkatnya Disiplin Pelaporan Keuangan Negara
5.      Meningkatnya Akuntabilitas Keuangan Negara
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar